Home » » KHITTAN PEREMPUAN

KHITTAN PEREMPUAN

Written By el_mlipaki on Rabu, 20 Juni 2012 | 10.15

“Sentuh sedikit saja dan jangan berlebihan, karena hal itu penyeri wajah dan bagian kenikmatan suami.” (HR Abu Daud). Baru-baru ini masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya seruan yang menggoyahkan syari’at umat muslim. Betapa tidak amnesti internasional minta Pemerintah Indonesia menerapkan undang-undang yang melarang segala bentuk sunat kelamin perempuan. “Amnestiy International menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut peraturan pemerintah 2010 yang mengizinkan ’sunat perempuan’" , ujar Josef Roy Benedict, Campaigner - Indonesia & Timor-Leste Amnesty International Secretariat kepada Antara London, sehubungan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2012. Khittan Perempuan Dalam Islam Khitan merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Lima hal yang termasuk fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, khitan (sunat), mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan menggunting kuku.” (HR. Jama’ah) Al Khottobi mengatakan,”Kebanyakan ulama berpendapat bahwa maksud dari fitrah adalah sunnah, demikian pula dikatakan oleh yang lainnya.” Mereka mengatakan bahwa hal-hal itu termasuk sunnah para Nabi.” Ada sekelompok lainnya yang mengatakan bahwa makna fitrah adalah agama, sebagaimana pendapat Abu Nu’aim dalam “al Mustakhraj”. Dan khitan baik pada laki-laki maupun wanita adalah sesuatu yang disyari’atkan di dalam Islam. Hal itu bisa dilihat penyebutan kata khitan-baik pada laki-laki maupun wanita oleh Rasulullah SAW di dalam beberapa hadits, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang duduk diantara anggota tubuh perempuan yang empat, maksudnya; diantara dua tangan dan dua kakinya dan khitan (laki-laki) dengan khitan (perempuan), maksudnya; kemaluan laki-laki dimasukan kedalam kemaluan perempuan maka wajib baginya mandi.” (HR. Muslim). Juga didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah al Anshoriyah bahwa ada seorang wanita Madinah yang dikhitan kemudian Nabi saw mengatakan kepadanya, “Janganlah kamu berlebihan dalam khitan (memotongnya). Sesungguhnya hal itu akan menambah kelezatan bagi wanita dan akan disukai oleh suami.” (HR. Abu Daud) Medis Islam punya alasan khusus ketika menganjuran khitan. Muhammad al Jamal dan Sayyid Sabiq sepakat, bahwa ada maslahat pada lingkup ini, terutama terkait aspek kesehatan dan biologis. ''Karena dengan berkhitan, mereka (kaum wanita) bisa menjaga kebersihan dan kesucian diri,'' ungkap al -Jamal. Dari sisi pandangan medis, sunat perempuan memudahkannya pertemuan antara khitan dengan khitan sehingga peluang kehamilan lebih tinggi. Disamping memudahkan perempuan membersihkan kotoran-kotoran tersembunyi yang menyebabkan bakteri-bakteri hidup subur di area tersebut. Sebagai informasi pertumbuhan penduduk Benua Afrika mencapai 301 persen setiap tahunnya. Hal ini karena Benua Afrika paling banyak penduduknya melakukan khitan perempuan. Yang perlu diperbaiki praktik khitan perempuan di Afrika, hendaknya meninggalkan metode yang melukai alat vital perempuan. Jelaslah bagi kita bahwa upaya pelarangan sunat perempuan di negeri muslim berarti juga upaya pembatasan pertumbuhan penduduk umat Islam. Khitan juga membantu perempuan menjaga dan mengontrol gairah seksualnya. Jika tidak disunat, berdasarkan penelitian perempuan tak pernah merasakan kepuasaan hubungan dengan satu laki-laki (suami), yang selanjutnya mendorongnya berselingkuh dan melakukan perzinahan. Kurangi Resiko AIDS Penelitian mengungkapkan, khitan mampu memperkecil efek transmisi HIV. Berkat khitan, penularan HIV bisa dicegah 50-60% di Amerika Serikat (AS). Hasil riset ini dipresentasikan di XVIII International AIDS Conference di Wina, Austria. Studi ini dilakukan pada warga Afrika dari 2005-2007. Hasil menunjukkan tingkat penularan HIV menurun terhadap pria yang melakukan khitan. Uji klinis pun dilakukan di Uganda, Kenya dan sub-Sahara Afrika Selatan. Hasilnya khitan mampu menurunkan resiko penularan HIV wanita ke pria sebesar 50-60%. Keberhasilan uji ini diharapkan juga bisa berhasil untuk pasangan homoseksual AS. “Khitan melindungi pria heteroseksual agar tak tertular HIV dari pasangan wanitanya,” kata penulis studi baru ini sekaligus peneliti pasca-doktoral University of Pittsburgh, Chongyi Wei. Penelitian tersebut juga diimbangi dengan hasil Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal PloS Medicine menyebutkan penurunan risiko pria heteroseksual yang disunat tertular HIV/AIDS mencapai lebih dari 57%.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Support : Alfin | Alfin El-Mlipaki | Sciena Madani
Copyright © 2013. el_mlipaki - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Sciena Madani
Proudly powered by Wonder Ummi