Cara makan yang tidak disukai
adalah makan sambil bersandar. Cara makan seperti ini termasuk cara makan
orang yang lahap sehingga tidak disukai atau dinilai makruh. Jika demikian, maka sudah sepantasnya
kita menghindarinya. Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat
Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah berkata kepada
seseorang yang berada di dekat beliau,
لا آكل وأنا متكئ
" Aku
tidak makan dalam keadaan bersandar ." (HR.
Bukhari)
Makna makan muttaki-an
Ibnul Katsir
berkata,
"Yang
dimaksud muttaki-an adalah miring ketika duduk bersandar pada salah
satu sisi.". Disebutkan
oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (9: 451), "Tentang makna ittika' diperselisihkan
maknanya oleh para ulama. Ada yang mengatakan, pokoknya bersandar ketika
makan dalam bentuk apa pun. Ada yang menjelaskan, yang dimaksud adalah condong
pada salah satu sisi. Ada pula yang mengartikan dengan bersandar dengan
tangan kiri yang diletakkan di lantai"
Dari kata Imam Malik-yang
disimpulkan oleh Ibnu Hajar-ada sinyal bahwa beliau memaksudkan
duduk ittika ' untuk segala macam bentuk bersandar, tidak khusus pada
cara duduk tertentu.
Makan
bersandar pada tangan kiri
Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam
Fathul Bari (9: 451) bahwa ada hadits yang melarang bersandar dengan tangan
kiri ketika makan. Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu 'Adi dengan artinya,
" Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam melarang seseorang bersandar pada tangan kiri
ketika makan. "Sayangnya, sanad hadits
ini dho'if sebagaimana kata Ibnu Hajar. Namun posisi makan
seperti ini sebaiknya dihindari karena masih termasuk ittika '(bersandar)
sebagaimana kata Imam Malik.
Apa
hukum makan sambil bersandar?
Ibnul Qashsh menyatakan bahwa hal
ini hanya dimakruhkan untuk nabi. Namun Al Baihaqi menyatakan, yang
lainnya pun dimakruhkan makan sambil bersandar. Karena cara makan seperti
ini berasal dari para raja non Arab. Namun jika ada seseorang yang tidak
memungkinkan makan selain dengan bersandar, hal itu tidak dikatakan
makruh. (Lihat Fathul Bari, 9: 451)
Di antara alasan kenapa makan
sambil bersandar terlarang karena dikhawatirkan perut menjadi bertambah buncit. Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu Abi
Syaibah dari jalan Ibrahim An Nakho'i. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al
Fath (9: 452).
Ibnu Hajar mengatakan, "Jika
sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang
utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk
kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki
kanan dan menduduki kaki kiri." (Fathul Bari , 9: 452)
Makan sambil bersandar dapat merusak
badan. Sebab makanan tidak dapat berjalan dengan lancar pada saluruannya
dan tidak melegakannya.
Fakta Ilmiah
Menurut
pemaparan seorang ahli gizi,
Rita Ramayulis, DCN, M.Kes. menyampaikan perihal ilmiah tentang larangan makan
sambil bersandar sebagai berikut:
-
Karena pada saat duduk
dengan posisi tegak syaraf pencernaan berada dalam keadaan tenang, tidak tegang
dan tidak relaksasi sehingga apa yang dimakan dan diminum akan berjalan pada
dinding usu dengan lembut dan perlahan sehingga tercipta keseimbangan organ pencernaan.
-
Sedangkan posisi
bersandar dapan memungkinkan terjadinya refluks makanan dan minuman.
0 komentar:
Posting Komentar