"Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas
di dalam bejana (gelas),” (HR.
Bukhari)
Tidak
jarang orang yang ketika sedang minum sambil bernafas di dalam gelas dan
biasanya orang yang seperti ini dikarenakan tergesa-gesa. Nampaknya hal
tersebut tidak mengapa dilakukan, namun ketika difahami lebih dalam orang yang
cara minumnya seperti itu tidak akan banyak mendapatkan manfaat dari air yang
diminumnya.
Sebagian ulama mengatakan,
"Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan
ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga
bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia
makan dan minum dengan orang lain maka orang itu
bisa terganggu dengan cara minum seperti itu."
Bernafas adalah aktivitas
menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan
oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana
mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh
dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang
beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
Gas-gas ini dalam persentase yang
besar ketika angin dihembuskan, di dalamnya
terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing.
Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas
dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari
larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum;
akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas
di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan
tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas
sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1
gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan
nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh
air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan,
sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas
secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu
dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama,
maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua
dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi
setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat.
Lebih Berbahaya dari Kanker
Akan tetapi apabila seseorang
membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali
tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana
paru-parunya selalu terbuka. Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala
ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga
dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami
dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati
menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit
yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada
kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi
wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit
ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi
seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas
dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih
menyehatkan tubuh. (Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam)
0 komentar:
Posting Komentar