Ada
sebuah ungkapan “apalah arti sebuah nama”. Oleh karenanya tidak jarang kita
temukan di sekitar kita nama-nama orang yang asal. Ada disebuah kampung di daerah Jawa Tengah yang memang pahaman
agamanya tidak terlalu kuat, warga di sana banyak yang lantas memberikan nama
anak-anak mereka asal-asalan. Misalnya Kepung, karena si anak ini lahir dikerumunii
banyak orang, ada juga Wage karena kebetulan dia lahir tepat di hari jawa
‘wage’.
Di
Indonesia, hal itu memang tidak terlalu banyak dijumpai, karena kini para
orangtua lebih banyak mengadopsi nama-nama orang barat untuk dijadikan nama
anak mereka, misalnya; Alex, Tony, Andrew, Sisca, dll. Ataupun memberikan
nama-nama yang umum berlaku di daerah masing-masing, missal di Jawa bernama
Jono, atau di Sunda Asep, di Makasar ada Deang, dll.
Hal ini
sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Inggris, di sana Nama
"Muhammad" ternyata paling banyak digunakan sebagai nama bayi di
London, Inggris, pada tahun 2012. Nama Rasulullah SAW ini bahkan merupakan nama
paling populer kedua yang dijadikan sebagai nama bayi-bayi di seluruh Inggris
dan Wales. Fakta ini dilaporkan Kantor Statistik Internasional Inggris
(ONS), seperti dikutip dari Daily Express, Senin (12/08). Laporan
tahunan tersebut mencantumkan 100 nama depan paling populer bagi bayi lelaki
dan perempuan di Inggris.
Kewajiban orangtua memberikan nama terbaik untuk anak
Sebagai
seorang muslim kita tidak bisa menganggap biasa ketika memberikan nama anak,
bahkan Rasulullah SAW telah berpesan untuk memberikan nama yang baik. Nabi SAW
bersabda dari Abu Hurairah, katanya, “Sesungguhnya
kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni:
pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya
dengan al-Qur’an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa.” (HR.
At Tirmidzi)
Syaikh
Muhammad bin Utsaimin mengatakan, “Pemberian
nama adalah hak seorang ayah akan tetapi bermusyawarah dan meminta pendapat
saudara-saudaranya dan ibunya adalah baik untuk menciptakan suasana yang
ramah.”
Pentingnya Pemberian Nama
Nama
adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal
dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anu Allah SWT berfirman; “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi
kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang
sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS.
Maryam: 7).
Ibnu
Hazm berkata dalam Marotib Al-Ijma’ “Para
ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan,
dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta
memuliakannya. Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan
menjadi seorang yang majhul (tidak dikenal) oleh masyarakat.”
Memilih nama terbaik untuk anak
Kewajiban
bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi
lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian
nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan
tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’at.
·
Nama yang disukai Allah
Misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat
disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi
Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll.
Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.
·
Nama yang indah
Misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang
pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn
Marwan bin Al-Hakim. Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama
kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka
sendiri memberikan nama anak mereka denganAbdurrahman sebab orang yang
telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.
·
Nama nabi dan orang sholih
Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah
nama nabi dan rasul kita Muhammad SAW. Rasulullah SAW, bersabda: “Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada
anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR.
Muslim).
Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah, “Dan yang benar adalah pemberian nama dengan
namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkun-yah (gelar)
dengan kun-yahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kun-yahnya pada
saat beliau SAW masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah
beliau SAW juga terlarang”.
Nama yang diharamkan
Ibnul
Qoyyim mengatakan dalam Tuhfatul Mauduud “Bahwa
tidak dibolehkan memberikan nama-nama penghambaan selain kepada Allah SWT,
missal Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi) dll.
Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza
(=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah),
Abdus Syamsu (=hambanya Matahari) dll. Memberi nama dengan nama-nama Allah SWT,
misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll. Memberi nama dengan nama-nama asing atau
nama-nama orang kafir. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau
sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll. Memberi nama
dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.”
Nama yang dimakruhkan
Para
ulama telah memakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina
dll. Memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau
perbuatan-perbuatan maksiat. Memberi nama anak dengan nama para pengikut
Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman. Memberi nama anak dengan nama-nama hewan
yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
Memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai
terhadap lafzdz “agama” (din), dan lafadz “Islam” (islam), misal: Nurruddin, Dliyauddin,
Saiful Islam dll. Memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal:
Thoha, Yasin dll.
0 komentar:
Posting Komentar