Adalah
orang Indonesia yang tercatat sebagai “The Biggest Spendor” di sebuah
pusat perbelanjaan ternama di Singapura yang nota bene sebagai pusat
perbelanjaan bergengsi di dunia. Dibenak kita pasti bertanya mengapa bukannya
orang Jepang, China atau Amerika yang mempunyai perusahaan-perusahaan raksasa
yang tentu disitulah tempat orang-orang kaya di dunia sebagai the biggest spendor nya? Sebagai warga
Indonesia banggakah kita atas gelar tersebut? Itulah sederet pertanyaan yang
musti kita jawab.
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa orang Indonesia gemar sekali dalam urusan belanja,plesiran,royal,
dan foya-foya terutama para pejabat-pejabat dengan menggunakan fasilitas negara
mereka hambur-hamburkan uang untuk kesenangan pribadinya. Masih ingatkah salah
seorang anggota dewan, hanya urusan tas, sepatu atau acecoris saja miliaran
rupiah begitu mudahnya dikeluarkan tanpa berfikir nilai kemanfaatan dan
fungsinya. Akhirnya yang terjadi… Para
TKI yang digadang-gadang pemerintah sebagai PAHLAWAN DEVISA
dengan peluh, keringat serta penderitaannya berusaha mati-matian menyumbang DEVISA
Negara, seakan tak ada gunanya karna dalam sekejap dikuras habis untuk
foya-foya, shoping dan plesiran para pejabat keluar negeri.
Fenomena
ini tidak hanya menjadi budaya dikalangan atas, tetapi sudah merambah sampai
kalangan orang-orang yang tak punya, ia bangga ketika bisa menggigit sekerat
daging ayam di rumah makan milik amerika daripada makan sepuasnya di warteg, ia
puas kalau beli baju produc bermerk yang harganya mahal daripada baju buatan
local. Meskipun dari uang recehan yang
sedikit demi sedikit ia kumpulkan.
Inilah realitas pergeseran budaya masyarakat dari masyarakat yang
berbudaya Hemat dan sederhana menjadi masyarakat yang berbudaya konsumerisme
dan hedonism
Sikap hemat budaya Islam
Dalam
hadits Nabi SAW banyak disebutkan tentang sikap hemat ini. Nabi SAW memuji
sikap hemat sebagai suatu sikap yang diwariskan oleh para nabi sebelumnya,
seperti yang dikatakan beliau ; “Sikap yang baik, penuh kasih saying, dan
berlaku hemat adalah sebagian dari dua puluh empat bagian kenabian.” (HR
Tirmidzi)
Nabi
SAW bahkan mengajarkan sikap hemat ini sebagai kiat untuk mengantisipasi
kekurangan yang dialami oleh seseorang pada suatu waktu, sabda beliau : “tidak
akan kekurangan bagi orang yang berlaku hemat’ (HR.Ahmad)
Hal
yang perlu diperhatikan adalah bahwa bersikap hemat tidak berarti harus kikir
dan bakhil. Ada perbedaan besar antara Hemat dan Kikir. Hemat berarti membeli
untuk keperluan tertentu secukupnya dan tidak berlebihan. Ia tidak akan membeli
atau mengeluarkan uang kepada hal-hal yang tidak perlu. Adapun kikir atau
bakhil adalah sikap yang terlalu menahan dari belanja sehingga untuk keperluan
sendiri yang pokok pun sedapat mungkin ia hindari, apalagi memberikan pada
orang lain. Dengan kata lain, ia berusaha agar uang yang dimilkinya tidak
dikeluarkannya, tetapi berupaya agar orang lain memberikan uang kepadanya.
Menabung penangkal konsumerisme
Menabung
adalah tindakan yang dianjurkan oleh islam, karena dengan menabung berarti
seorang muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan
datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam Al quran
terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum muslimin
untuk mempersiapkan hari esok secara lebih baik
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ
تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا
اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang
yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang
mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah
mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang
benar” (QS. Annisa : 9)
Ayat
tersebut memerintahkan kita untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan
keturunan, baik rohani (aqidah,iman/taqwa) maupun secar ekonomi harus
dipikirkan langkah-langkah perencanaannya. Dan salah satu langkah perencanaan
adalah dengan MENABUNG.
Keunggulan Menabung Bank Syariah/ BMT
Sepintas
secara tekhnis, mungkin menabung di Bank Syariah/ BMT dengan di bank
Konvensional hampir tidak ada perbedaan. Hal ini karena baik bank syariah/BMT
maupun bank konvensional diharuskan mengikuti aturan tekhnis secara umum. Akan
tetapi bila dicermati secara mendalam terdapat perbedaan besar antara keduanya.
Perbedaan
Pertama, terletak
pada akad. Pada Bank Syariah/ BMT semua transaksi harus berdasarkan akad
yang dibenarkan oleh syariah, sehingga transaksi itu harus mengikuti kaidah dan
aturan-aturan yang berlaku pada akad-akad muamalah syariah. Pada bank
konvensional transaksi pembukaan rekening tabungan berdasarkan perjanjian
titipan, namun perjanjian titipan ini tidak mengikuti prinsip manapun dalam
muamalah syariah karna menjanjikan tingkat bunga tetap terhadap uang yang
disetor.
Perbedaan
Kedua, terdapat pada imbalan yang diberikan. Bank
Konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung
keuntungan. Artinya bunga yang dijanjikan dimuka kepada nasabah merupakan
ongkos yang harus dibayar oleh bank. Karena itu bank harus menjual kepada
nasabah lainnya ( peminjam) dengan bunga yang lebih tinggi agar mendapatkan
spread ( selisih bunga penabung dengan peminjam )
Sedangkan di Bank syariah/BMT menggunakan
pendekatan Profit Sharing, artinya dana yang diterima bank
disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapatkan dari pembiayaan
tersebut di bagi dua, untuk bank/BMT dan untuk nasabah berdasarkan perjanjian
pembagian keuntungan (nisbah) di awal akad perjanjian.
Perbedaan
ketiga adalah sasaran kredit/ pembiayaan. Para
penabung di bank konvensional kadang tidak sadar bahwa uang yang ditabungkannya
diputarkan pada semua bisnis, tanpa memandang Halal haram bisnis
tersebut. Adapun dalam bank syariah/ BMT, penyaluran dana simpanan dari
masyarakat dibatasi oleh dua prinsip dasar yaitu prinsip syariah dan
prinsip keuntungan. Artinya, pembiayaan yang akan diberikan harus
mengikuti kriteria-kriteria syariah, disamping pertimbangan-pertimbangan
keuntungan. Misalnya pembiayaan yang diberikan tidak untuk membiayai perusahaan
minuman keras, perjudian, pornografi dll. Karena itu, menabung di bank
syariah/BMT relative lebih aman ditinjau dari perspektif islam karena akan
mendapatkan keuntungan yang didapat dari bisnis yang halal
0 komentar:
Posting Komentar