Home » » Budaya Menabung, Cermin Pribadi Muslim

Budaya Menabung, Cermin Pribadi Muslim

Written By el_mlipaki on Kamis, 21 November 2013 | 15.16


Adalah orang Indonesia yang tercatat sebagai “The Biggest Spendor” di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Singapura yang nota bene sebagai pusat perbelanjaan bergengsi di dunia. Dibenak kita pasti bertanya mengapa bukannya orang Jepang, China atau Amerika yang mempunyai perusahaan-perusahaan raksasa yang tentu disitulah tempat orang-orang kaya di dunia sebagai  the biggest spendor nya? Sebagai warga Indonesia banggakah kita atas gelar tersebut? Itulah sederet pertanyaan yang musti kita jawab.  
Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang Indonesia gemar sekali dalam urusan belanja,plesiran,royal, dan foya-foya terutama para pejabat-pejabat dengan menggunakan fasilitas negara mereka hambur-hamburkan uang untuk kesenangan pribadinya. Masih ingatkah salah seorang anggota dewan, hanya urusan tas, sepatu atau acecoris saja miliaran rupiah begitu mudahnya dikeluarkan tanpa berfikir nilai kemanfaatan dan fungsinya. Akhirnya yang  terjadi… Para TKI yang digadang-gadang pemerintah sebagai PAHLAWAN DEVISA dengan peluh, keringat serta penderitaannya berusaha mati-matian menyumbang DEVISA Negara, seakan tak ada gunanya karna dalam sekejap dikuras habis untuk foya-foya, shoping dan plesiran para pejabat keluar negeri.
Fenomena ini tidak hanya menjadi budaya dikalangan atas, tetapi sudah merambah sampai kalangan orang-orang yang tak punya, ia bangga ketika bisa menggigit sekerat daging ayam di rumah makan milik amerika daripada makan sepuasnya di warteg, ia puas kalau beli baju produc bermerk yang harganya mahal daripada baju buatan local. Meskipun dari uang  recehan yang sedikit demi sedikit ia kumpulkan.  Inilah realitas pergeseran budaya masyarakat dari masyarakat yang berbudaya Hemat dan sederhana menjadi masyarakat yang berbudaya konsumerisme dan hedonism
Sikap hemat budaya Islam

Dalam hadits Nabi SAW banyak disebutkan tentang sikap hemat ini. Nabi SAW memuji sikap hemat sebagai suatu sikap yang diwariskan oleh para nabi sebelumnya, seperti yang dikatakan beliau ; “Sikap yang baik, penuh kasih saying, dan berlaku hemat adalah sebagian dari dua puluh empat bagian kenabian.” (HR Tirmidzi)
Nabi SAW bahkan mengajarkan sikap hemat ini sebagai kiat untuk mengantisipasi kekurangan yang dialami oleh seseorang pada suatu waktu, sabda beliau : “tidak akan kekurangan bagi orang yang berlaku hemat’ (HR.Ahmad)
Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa bersikap hemat tidak berarti harus kikir dan bakhil. Ada perbedaan besar antara Hemat dan Kikir. Hemat berarti membeli untuk keperluan tertentu secukupnya dan tidak berlebihan. Ia tidak akan membeli atau mengeluarkan uang kepada hal-hal yang tidak perlu. Adapun kikir atau bakhil adalah sikap yang terlalu menahan dari belanja sehingga untuk keperluan sendiri yang pokok pun sedapat mungkin ia hindari, apalagi memberikan pada orang lain. Dengan kata lain, ia berusaha agar uang yang dimilkinya tidak dikeluarkannya, tetapi berupaya agar orang lain memberikan uang kepadanya.
Menabung penangkal konsumerisme
Menabung adalah tindakan yang dianjurkan oleh islam, karena dengan menabung berarti seorang muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam Al quran terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan hari esok secara lebih baik
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. Annisa : 9)
Ayat tersebut memerintahkan kita untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan keturunan, baik rohani (aqidah,iman/taqwa) maupun secar ekonomi harus dipikirkan langkah-langkah perencanaannya. Dan salah satu langkah perencanaan adalah dengan MENABUNG.
Keunggulan Menabung Bank Syariah/ BMT
Sepintas secara tekhnis, mungkin menabung di Bank Syariah/ BMT dengan di bank Konvensional hampir tidak ada perbedaan. Hal ini karena baik bank syariah/BMT maupun bank konvensional diharuskan mengikuti aturan tekhnis secara umum. Akan tetapi bila dicermati secara mendalam terdapat perbedaan besar antara keduanya.
Perbedaan Pertama, terletak  pada akad. Pada Bank Syariah/ BMT semua transaksi harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh syariah, sehingga transaksi itu harus mengikuti kaidah dan aturan-aturan yang berlaku pada akad-akad muamalah syariah. Pada bank konvensional transaksi pembukaan rekening tabungan berdasarkan perjanjian titipan, namun perjanjian titipan ini tidak mengikuti prinsip manapun dalam muamalah syariah karna menjanjikan tingkat bunga tetap terhadap uang yang disetor.
Perbedaan Kedua, terdapat pada imbalan yang diberikan. Bank Konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya bunga yang dijanjikan dimuka kepada nasabah merupakan ongkos yang harus dibayar oleh bank. Karena itu bank harus menjual kepada nasabah lainnya ( peminjam) dengan bunga yang lebih tinggi agar mendapatkan spread ( selisih bunga penabung dengan peminjam )
Sedangkan di Bank syariah/BMT menggunakan pendekatan Profit Sharing, artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapatkan dari pembiayaan tersebut di bagi dua, untuk bank/BMT dan untuk nasabah berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan (nisbah) di awal akad perjanjian.
Perbedaan ketiga adalah sasaran kredit/ pembiayaan. Para penabung di bank konvensional kadang tidak sadar bahwa uang yang ditabungkannya diputarkan pada semua bisnis, tanpa memandang Halal haram bisnis tersebut. Adapun dalam bank syariah/ BMT, penyaluran dana simpanan dari masyarakat dibatasi oleh dua prinsip dasar yaitu prinsip syariah dan prinsip keuntungan. Artinya, pembiayaan yang akan diberikan harus mengikuti kriteria-kriteria syariah, disamping pertimbangan-pertimbangan keuntungan. Misalnya pembiayaan yang diberikan tidak untuk membiayai perusahaan minuman keras, perjudian, pornografi dll. Karena itu, menabung di bank syariah/BMT relative lebih aman ditinjau dari perspektif islam karena akan mendapatkan keuntungan yang didapat dari bisnis yang halal




  
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Baris Iklan

BARIS IKLAN

BARIS IKLAN
Agen Tafsir Al Qur'an Al Ibriz Bahasa Jawa Tulisan Latin Semarang

Mengenai Saya

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Arsip Blog

 
Support : Alfin | Alfin El-Mlipaki | Sciena Madani
Copyright © 2013. el_mlipaki - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Sciena Madani
Proudly powered by Wonder Ummi