Atas
kejadian WTC 11 Sept, Bom Bali 1 dan 2,
sweeping tempat maksiat oleh sebagian ormas, dll. Dan dengan kekuatan media Islam
menjadi agama yang terpojokkan dengan justifikasi sebagai agama yang
mengajarkan kekerasan, pembunuhan, tidak berkasih sayang, dll. Mari kita bahas tentang tuduhan yang dialamatkan kepada Islam
rahmatalil’alamin.
Sejarah
Pada
masa pra-Islam, Arab dirundung oleh perang suku, dimana hampir tiap suku-suku
mempunyai dendam dan rasa ingin balas dendam terhadap suku lain, sehingga
sering terjadi perang antar puak saat itu. Bahkan Nabi Muhammad SAWpun beberapa
kali menjadi target pembunuhan namun beliau selamat. Juga pengikut beliau pada
masa awal Islam, harus melakukan Hijrah karena siksaan yang di lancarkan oleh
komunitas Quraisy.
Nabi
beserta pengikutnya di paksa turun ke medan perang demi menyelamatkan diri,
namun setelah situasi membaik dan kondisi masyarakat Muslim saat itu semakin
mapan. Nabi SAWpun mengalihkan perhatiannya dengan membangun koalisi damai
dengan suku-suku disekitar Yastrib (sekarang Madinah) dan memperoleh kemenangan
mutlak di bumi Anshar itu. Di saat wafatnya, beliau telah menjadikan hampir
seluruh tanah Arab dalam situasi damai.
Perang Islam bersyarat
Al Qur’an
kitab yang didalamnya membahas banyak isu sosial, oleh karenanya wajar jika
pada sejumlah ayat terdapat pembicaraan tentang perang, karena saat itu perang
merupakan realitas sosial yang dihadapi oleh kaum Muslim generasi awal. Perang
adalah aktifitas yang kejam pada masa itu, eksekusi mati pada tawanan perang
sering terjadi, karenanya Al Quran pun pada masa itu memerintahkan “tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu
menemuinya,” (Qs 4: 89). Ayat inilah yang kerap di bawa oleh nonMuslim demi
meyakinkan pembacanya bahwa Islam agama haus darah. Namun sayangnya mereka
tidak meneruskan ayat selanjutnya yang berbunyi; “tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta
mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk
menawan dan membunuh) mereka.” (Qs 4: 90).
Dalam
al Qur’an, perang di izinkan untuk mempertahankan diri. Kaum Muslim tidak
diperkenankan memulai permusuhan (Qs 2: 190). Perang memang aktifitas
mengerikan, namun adakalanya kamu harus melakukannya demi tujuan membebaskan/ menyelamatkan
diri dari penyiksaan seperti halnya yang dialami umat Muslim saat di tindas
oleh musyrikin Mekah (Qs 2: 191; 2: 217) dan membela yang lemah (4: 75; 22:
40). Permusuhan dan peperangan harus dihentikan selekas mungkin, dan jika musuh
ingin berdamai maka umat Muslim wajib damai (2: 192- 3).
Luruskan paham
Islam
bukanlah agama yang kecanduan perang, bahkan jihadpun tidak termasuk dalam
salah satu rukun Islam, maupun rukun Iman. Arti Jihad sebenarnya pun bukan
‘Perang Suci’ melainkan ‘Berjuang’. Perjuangan tidak selalu dalam konteks
perang, berjuang melawan diri sendiri dan hawa nafsu munkar, adalah Jihad.
Islam
tidak memperkenalkan dirinya dengan pedang, sebaliknya Islam merubah budaya
pedang dengan budaya saling menghormati dan menghargai. Dalam satu surah Al
Quran mengatakan, ” Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam);” (Qs. 2: 256). Oleh karenanya umat Muslim
dapat hidup berdampingan dengan komunitas Yahudi dan Nasrani di Madinah, atau
biasa di sebut ‘Ahli Kitab’ yang menyembah Tuhan yang sama (Qs. 29: 46).
Bahkan
pada khotbah terakhirnya nabi Muhammad SAW mengatakan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal.”(Qs 49: 13). Perhatikan ayat ini
mengatakan; ”Supaya kamu saling kenal-mengenal” – “Bukan saling membunuh, Bukan
saling menaklukan” – “Tapi saling mengenal!”. Allah Ta’lla menginginkan
tercipta suasana damai harmonis dan saling menghargai satu sama lain – seperti
layaknya dua yang saling kenal.
Islam rahmat seluruh alam
Maka
salah kaprahlah bagi mereka yang berpendapat bahwa Islam memerintahkan umatnya
untuk melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap ‘Kafir’, pendapat ini sama
sekali tidak ada landasannya, bahkan ia bertentangan dengan konsep Islam yang
mengedepankan keadilan dan berbuat baik kepada sesama manusia, seperti tertulis
pada ayat: “Allah tidak melarang kamu
untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Qs. Al Mumtahanan: 8) “Islam bukan agama yang menyerukan umatnya
untuk selalu berperang, namun sebaliknya menyebarkan rahmat kepada seluruh alam
dan menjadi contoh terbaik bagi seluruh Manusia. Islam tidak menyerukan umatnya
untuk membunuhi non Muslim yang tidak memeranginya” (Qs. 5:32 : 25:6)
Dan
bagi non Muslim yang bersahabat maka ia mendapat perlindungan dari penguasa
Islam, istilah bagi nonMuslim seperti ini ialah Kafir Dzimmi berasal dari kata
Dzimah yang bermakna aman atau janji, yakni golongan nonMuslim yang hidup
berdamai dalam naungan pemerintahan Islam. Mengenai Kafir jenis ini Nabi
Muhammad SAW berpesan: "Barangsiapa
yang mengganggu seorang kafir dzimmi maka aku yang menjadi lawannya nanti pada
hari kiamat!". [HR. Al Khathib dalam At Tarikh dari Ibnu Mas'ud
radhiallahu 'anhu dengan sanad shahih]
Selanjutnya
ada juga istilah Kafir Mu'aahad, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri
mereka sendiri, namun mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak
saling menyerang. Rasulullah SAW pun juga memberikan pesan kepada umatnya
berkenaan kafir jenis ini: "Barangsiapa
yang membunuh seorang kafir mu'aahad maka dia tidak akan mencium aroma wangi al
Jannah (padahal) sesungguhnya aroma wangi al Jannah itu didapati (tercium)
sejauh perjalanan 40 tahun." [HR. Al Bukhari]
Adapula
jenis kafir yang di sebut kafir Musta’min, ialah orang kafir yang memasuki
daulah Islam, ia bukan golongan dzimmi bukan pula mua’ahaad, dengan maksud
meminta perlindungan. Maka umat Islam diwajibkan untuk melindunginya, Allah
berfirman, "…Dan jika salah seorang
dari kaum musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia
supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang
aman baginya..." [QS. At Taubah :6]
Maka
sangat disayangkan melihat kenyataan dewasa ini, agama Islam dibajak oleh
sebagian golongan Muslim demi menjustifikasi tindakan berdarah mereka untuk
membunuhi nonMuslim. Padahal golongan kafir yang boleh di perangi hanyalah
golongan kafir Harbi, ialah kafir yang jelas-jelas memerangi Islam dan kaum
Muslim. Namun begitu Islam tetap menahan umatnya agar tidak memulai perang
dengan golongan harbi ini, kecuali mereka diperangi terlebih dahulu; "Dan perangilah di jalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas,
karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
[Qs 2:190].
Karena
Islam agama dakwah, yang menyerukan umatnya agar menyebarkan ajaran Islam.
Tentu menyebarkannya dengan kekerasan bukanlah cara yang tepat, namun berdakwah
dengan hikmah dan cara yang baik: "Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik..." (QS.16:125)
Dan
jika mereka menolak seruan kita maka; Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah
beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (Qs.
10:99)“ Jika mereka menolak maka seorang Muslim tidak diperkenankan untuk memaksanya.
0 komentar:
Posting Komentar