Islam
di Indonesia adalah agama pendatang, bukan agama asli. Namun kini mayoritas
rakyat Indoneisa telah menjadi muslim. Ada budaya yang berbeda dalam
perkembangan Islam di Indonesia, meskipun beragama Islam tetapi nampaknya hanya
seberapa saja dari muslimah kini yang menutup aurat.
Factor
itu selain pola fikir sekuler yang berlaku di negara ini, juga belum kuatnya
pemahaman syari’at islam itu sendiri pada pemeluknya. Namun akhir-akhir ini
kita cukup berbesar hati, karena semakin hari kita semakin banyak melihat
muslimah-muslimah Indonesia yang mulai mengenakan kerudung. Bahkan mereka yang
kami sebut sebagai pemakai awam telah menjadi semacam virus dengan pengikut
yang lumayan banyak hingga ke penjuru nusantara. Bahkan kini eksistensi
merekapun kian terakui oleh khalayak public dengan membentuk diri menjadi
sebuah komunitas yang mereka namakan ‘hijabers’
Kelompok
ini adalah sekelompok muslimah berkerudung yang tidak seperti biasanya seorang
muslimah berhijab/ berjilbab. Karena kerudung yang mereka kenakan lebih merujuk
pada fashion, bukan pada jilbab sebagai mana arti dan maknanya. Itulah mengepa
kami sebut sebagai kerudung, bukan jilbab meskipun mereka lebih suka menemakan
diri dengan istilah ‘hijabaers’ atau kelompok berhijab.
Secara istilah,
komunitas Hijabers adalah komunitas jilbab kontemporer yang terdiri atas
sekumpulan orang yang ingin terlihat sama dalam bergaya dan berbusana.
Komunitas ini menginisiasi dan mengembangkan tren baru berkerudung bagi
wanita muslim Indonesia. Perkembangan komunitas ini begitu cepat dan
menjamur di beberapa kota besar di Indonesia. Seorang anggota komunitas
hijabers membangun identitas baru seorang wanita muslim yang mengenakan jilbab
namun tetap dapat tampil cantik, stylish, chic, modis serta masih sesuai dengan
kewajiban menutup aurat bagi wanita muslim. Komunitas ini lahir dan berkembang
karena ditopang oleh anggota-anggota yang memiliki interest yang sama dan
identitas yang mereka yakini. Selain itu, bergaul dalam sebuah kelompok atau
komunitas mempermudah manusia mengenal jati diri dan memperkuat identitas
dirinya di dalam masyarakat.
Pergeseran makna
Kehadiran
kelompok tersebut dalam masyarakat muslim Indonesia seakan membawa angin segar
tersendiri bagi kuatnya agama Islam dengan busana-busana yang terlihat lebih
Islami. Bahkan ada beberapa kalangan mengapresiasi adanya dan tumbuhnya minat
muslimah untuk menutup aurat.
Namun
secara busana sebenarnya ada yang berbeda dari komunitas ini, meskipun mereka
menyebutnya dengan hijab tetapi sesungguhnya mereka jauh dari makna hijab itu
sendiri. Misalnya penggunaan kerudung yang hanya menutupi bagian kepala saja
dengan masih mengabaikan terlihatnya rambut ataupun masih terlihatnya dengan
jelas bagian dada muslimah karena kain kerudung yang dikenakan relatif tidak
lebar sampai ke bawah dada. Ada juga yang memadukan busana itu dengan pakaian
yang mengurangi nilai dari menutup aurat itu sendiri, misalnya dengan
mengenakan busana bawahan yang agak ketat, berbahan jeans atau celana ketat lainnya
sehingga masih bisa terlihat jelas lekuk-lekuk tubuh seorang muslimah. Oleh
sebagaian ulama hal yang seperti ini tergolong orang yang berpakaian tetapi
telanjang. Bahkan secara cermat bisa kita saksikan dari berbagai aktifitas
kelompok ini yang lebih mubadzir seperti kongkow-kongkow di mal, fashioan show
yang sebenarnya tidak ada sama sekali tuntunannya dalam Islam.
Jelas, dalam fenomena ini ada pergeseran nilai pemakaian jilbab masa kini yang telah
bergeser dari sebuah manifestasi perilaku menjalankan tuntunan agama menuju
mode atau fashion. Dalam kaitannya dengan budaya populer dan industri budaya,
penulis menilai terjadi sebuah pergeseran dalam pemberlakuan nilai-nilai agama
Islam masa kini terutama dalam perkembangan komunitas Hijabers.
Padahal
Allah SWT telah berfirman; “Hendaknya
para wanita membentangkan kerudung-kerudung mereka di atas dada-dada mereka.”
(QS. An-Nur: 31). “Hai Nabi, katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin
: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab:
59).
Rasulullahpun
juga bersabda; “Dari Aisyah r.a,
bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang
tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma, sesungguhnya
jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka tidak ada yang
layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.”
(HR Abu Daud dan Baihaqi).
Dari
ayat tersebut telah jelas akan perintah menutup aurat dan mana-mana batasan
aurat bagi seorang muslimah. Dari hal ini kita bisa mengambil beberapa hikmah
diantaranya; Pertama, bahwa niat baik itu harus dilaksanakan dengan tindakan
yang benar agar niatan itu bisa bernilai ibadah. Seperti halnya niatan ingin
menutup aurat bagai para hijabers, tetapi karena cara yang digunakannya itu
tidak sesuai dengan syariat maka sia-sialah amalan mereka. Kedua, kita jadi
lebih mengerti bahwa perintah melaksanakan syariat islam itu sebuah ketundukan,
ketundukan pada semua perintah Allah ta’ala, bukan suatu yang bisa
dikompromikan dengan keinginan kita yang semaunya sendiri.
Rasulullah
SAW bersabda dalam hadits shohih: “Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar